๐—ช๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—น ๐—ช๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ ๐—ฆ๐—ถ๐—ฏ๐—ผ๐—น๐—ด๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ž๐—ฃ๐—— ๐—ง๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐—ธ๐—ฒ ๐—•๐—ฃ๐—ž ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜„๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐˜‚๐˜

Ket gbr : Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan LKPD TA.2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.

Medan ( FoalNews.Com) – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik , bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba LumbanTobing menyambangi Gedung Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan. Selasa (24/3).

Kedatangan orang nomor satu dan dua di Pemerintahan Kota Sibolga tersebut tak lain dalam rangka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD Kota Sibolga TA 2024 itu pun diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dengan didampingi sejumlah petinggi BPK RI Perwakilan Sumut lainnya.

Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, usai menerima penyerahan LKPD Kota Sibolga TA 2024 itu menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. โ€œIni menunjukkan kesungguhan Pemko Sibolga dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,โ€ ujarnya.

Lanjutnya menambahkan, penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Disamping itu, bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat. ” BPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing, menyatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.
โ€œSebelumnya, Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan di Kota Sibolga. Jika terdapat temuan, kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk memperbaikinya agar lebih baik ke depannya,โ€ tegasnya.

Wali Kota juga berharap BPK Perwakilan Sumut dapat memberikan arahan dan bimbingan agar keuangan Pemko Sibolga semakin baik dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Penyerahan LKPD Kota Sibolga TA 2024 ini juga turut disaksikan langsung Ketua DPRD Kota Sibolga Ansar Ansyar Afandi Paranginangin , Sekda Kota Sibolga Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd. serta beberapa pimpinan OPD Pemkota Sibolga. ( Bhr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *