Sibolga (FoalNews.Com) – Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun ajaran di Satuan Pendidikan dimulai.
SPMB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Satuan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan.
Saat ini, SMA Negeri 2 Sibolga mengumumkan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Sekolah,SMA Negeri 2 Sibolga Samsia.S.Pd.MM menyatakan bahwa sekolah SMA N 2 Sibolga yang berada di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah itu menampung 324 siswa baru yang akan diterima dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, penerimaan siswa dibagi menjadi 3 bagian yaitu jalur. “Afirmasi Sebanyak 30% dan Keluarga tidak mampu sebanyak 25%.Jalur mutasi Orang tua sebanyak 3%.dan pendaftarannya dibuka pada 15-20 Mei 2025.
Tahap kedua yaitu Jalur Prestasi dan Non Akademik Pendaftarannya dibuka 02-08 Juni 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada pada Tahap Pertama 28 Mei 2025 dan Tahap ke dua 17 Juni 2025” kata Samsia.
Setiap pelajar yang ingin mendaftar, dapat mendownload aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, login ke aplikasi menggunakan NISN/NIK, kemudian pilih jalur seleksi PPDB dilanjutkan dengan pengisian data diri sesuai KK dan STTB, Upload scan KK, dan terakhir mendownload hasil pendaftaran. (Suryani)











