TAPANULI TENGAH (FoalNews.com) — Ancaman kerusakan ekosistem laut akibat praktik penangkapan ikan secara ilegal masih menjadi tantangan serius di kawasan pesisir Indonesia. Di perairan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, maraknya penggunaan pukat harimau (trawl), bom, hingga racun ikan kian meresahkan dan mengikis mata pencaharian nelayan kecil.
Menanggapi krisis lingkungan tersebut, Persatuan Nelayan Tradisional Bagan Tancap Tapanuli Tengah (PNTBTT) secara konsisten mengambil langkah proaktif melalui aksi pemulihan ekosistem laut secara mandiri. PNTBTT menjadwalkan kembali pemasangan puluhan rumah ikan buatan (rumpon) berbasis bambu setiap dua bulan sekali di berbagai titik strategis, mulai dari perairan Pulau Bakar, Pulau Situngkus, hingga kawasan Pulau Mursala. Langkah berkelanjutan ini melanjutkan aksi serupa yang sukses digelar pada Juli 2026 lalu.
Aksi konservasi berbasis masyarakat ini menerapkan prinsip ketat ramah lingkungan. Penempatan rumpon difokuskan pada area dasar laut berpasir atau berlumpur untuk menghindari kerusakan terumbu karang alami, sekaligus memanfaatkan pemetaan berbasis navigasi modern.
“Memasang rumpon tersebut kami tidak asal-asalan. Setiap titik lokasi kami tandai dengan sistem GPS agar memudahkan identifikasi berkala, serta dipastikan berada di luar jalur pelayaran kapal,” ujar Ketua PNTBTT, Alamsyah Simbolon, usai melakukan rapat konsolidasi bersama anggota di Kelurahan Hajoran, Minggu (23/08/2026).
Selain melakukan pemulihan ekosistem dari bawah, PNTBTT mendesak komitmen tegas dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak akar masalah kejahatan maritim ini.
“Kami meminta Pemda dan penegak hukum segera menindak tegas pengoperasian pukat trawl di perairan Tapanuli Tengah. Langkah hukum yang cepat dan terukur sangat krusial guna menjaga kondusivitas serta mencegah aksi main hakim sendiri dari masyarakat nelayan yang sudah lama resah,” tegas Alamsyah Simbolon. (Bhr)





