Tapteng ( FoalNews.Com ) Pemerintah Desa Lobutua, Kecamatan Andamdewi menggelar rapat Musyawarah khusus bersama yang dihadiri langsung Kepala Desa Lobutua bersama beberapa perwakilan lainnya, Jumat ( 21/2).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Lobutua tersebut membahas terkait tentang program Ketahanan Pangan (KETAPANG ) juga sekaligus membahas tentang Pemilihan pengurus TPK Ketahanan pangan dan juga Penetapan tentang Penerima Manfaat KPM.
Acara tersebut dibuka langsung oleh kepala desa Lobutua, Tokkon Situmeang dan Ketua BPD Hot Nauli Hasibuan.
Kepala Desa Lobutua Tokkon Situmeang, menyampaikan tentang Program KETAPANG merupakan upaya bersama untuk meningkatkan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas di tingkat desa, sekaligus mendukung program kemandirian ekonomi masyarakat.
Lanjutnya, menjelaskan bahwa ketahanan pangan menjadi isu penting, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan. ” Program KETAPANG bertujuan untuk mendorong para petani untuk memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dengan menerapkan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan efisien,” ujarnya dihadapan peserta rapat.
Tak hanya itu, Kepala Desa Lobutua i i juga menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada ketahanan pangan. ” Kita harus mendukung Program Nasional yang telah dicanangkan pemerintah demi kesejateraan masyarakat,” ungkapnya sembari menambahkan meskipun saat ini tantangan yang dihadapi terbilang besar, pihaknya yakin dengan kerja sama antar pemerintah, masyarakat, serta petani.” Saya berharap Desa Lobutua, Kecamatan Andam dewi dapat berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui penanaman Buah – buahan yang berkelanjutan,” sebutnya.
Selain membahas program terkait ketahanan pangan dan pemilihan pengurus TPK Ketahanan pangan serta Penetapan tentang Penerima Manfaat KPM. Dalam pertemuan itu juga dilaksanakan beberapa agenda penting lainnya diantaranya Sosialisasi Permen desa Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Fokus penggunaan dana desa tahun 2025 dan Kepmendes nomor 3 tahun 2025 tentang juknis pengelolaan kegiatan ketahanan pengan yang bersumber dari dana desa tahun 2025, Penyampaian rencana kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025, Penyampaian hasil Identifikasi dan pemetaan potensi dan Keunggulan Desa, Penyampaian laporan kegiatan dan rencana rapat kerja Tahun 2025.
Itulah topik rapat Desa Lobutua, Pemilihan Pengurus TPK Ketapang, Mengoptimalisasikan Sumber Daya Alam dan Lahan Pertanian, Pembahasan mengenai upaya untuk memaksimalkan potensi lahan pertanian yang ada, termasuk pengenalan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan penggunaan pupuk organik untuk menjaga keberlanjutan lahan, Pemberdayaan Petani Menyusun program pelatihan bagi petani dalam hal teknik bertani modern, pengelolaan hasil pertanian, serta cara memanfaatkan produk pertanian secara lebih optimal. Peran PLD sebagai fasilitator dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani juga menjadi sorotan, Penyuluhan tentang Diversifikasi Pangan dan untuk menjaga keberagaman konsumsi pangan, menggencarkan penyuluhan mengenai pentingnya konsumsi pangan lokal yang bergizi dan beragam, Penekanan pada pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Desa, BPD, PLD, BUMDes, serta petani untuk suksesnya program ini. Setiap pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjalankan program ketahanan pangan yang sudah dirancang.
Dan, sebagai langkah awal, rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan terkait pembentukan kelompok kerja yang akan bertanggung jawab mengimplementasikan program ini secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, rencana untuk mengadakan pelatihan bagi petani dan pengurus TPK Ketapang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, PLD dan Masyarakat diharapkan Desa Lobutua dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih kuat dan mampu menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam musyawarah tersebut terpilih sebagai Pengurus TPK ketahanan pangan adalah Riasmin hutabarat dengan Sekretaris Aliasbar simanjuntak sedangkan di posisi bendahara yakni Riodo hutagaol
Usai pelaksanaan Pembahasan KETAPANG, musyawarah kembali dilanjutkan dengan Penetapan Penerima manfaat KPM BLT dan ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, penggunaaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 pasal 18 ayat 1.Tentang Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 1 huruf a diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dan pada Ayat 2, data yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menggunakan keluarga desi 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Ayat 4 dalam hal Desa tidak memiliki data keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 dimana Kepala Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria sebagai berikut diantaranya kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota tinggal lanjut usia dan/atau dan terakhir perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. Hasil dari rapat musyawarah tersebut d Pemdes Lobutua menetapkan penerima sebanyak 45 KPM.
Diakhir acara kepala desa mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir, atas kehadiran kalian sehingga acara ini bisa berjalan dengan tertib aman,lancar.mudah-mudahan apa yang kita rencanakan bisa terwujud nantinya”pungkas kepala desa.(stev pas)