Manfaat Dana Desa TA 2025 Pemerintah Desa Pardamean Salurkan Bantuan Berupa BLT DD Untuk Masyarakat

Pardamean (FoalNews.com) – Pemerintah Desa Pardamean, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera utara telah menyalurkan bantuan KPM BLT Triwulan I dan II Selasa 17 Juni2025.

Sesuai dengan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal RI nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa BAB II pasal 2 ayat 1a tentang bantuan langsung tunai bisa dialokasikan paling tinggi ,15% dari pagu dana desa.

Maka Desa Pardamean menyalurkan BLT sebanyak 9 % dari pagu dana desa TA 2025 dan jumlah nya sebanyak 20 KK dan Sebahagian lagi masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.

Acara tersebut dihadiri oleh :

  • Camat Sorkam
  • PDTI Sorkam
  • PLD
  • Bhabinsa
  • Bhabinkamtinmas
  • BPD
  • Aparat Desa Pardamean
  • Masyarakat Desa Pardamean
  • BPD
  • LPM
  • Masyarakat Penerima BLT DD

Pada acara pembagian BLT DD tersebut Azwar Pasaribu dan Jon Simanjuntak selaku Pendamping Desa Selalu memberikan arahan dan menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM) BLT DD yaitu :

  1. Kehilangan mata pencaharian.
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel
  3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau.
  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Pada penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai Triwulan pertama dan kedua Kepala Desa Pardamean, Rospita Sarumpaet menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dan dana ini dianggarkan melalui Dana Desa TA 2025.

Diakhir acara kepala desa juga menghimbau kepada seluruh keluarga penerima Manfaat ini agar mempergunakan sebaik baiknya. Saya Juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara pemberian bantuan ini,pungkasnya. (Stev Pas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *