Sirami-ramian (FoalNews.com) – Pemerintah Desa Sirami-ramian, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli tengah telah melaksanakan musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa tahun 2025. Bertempat di Kantor Kepala Desa, Rabu (25/06/2025).
Turut hadir dalam pelaksaan Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Sirami-ramian adalah :
- Perwakilan Camat Andam Dewi.
- Bhabinkamtibmas.
- Babinsa.
- Pendamping Kecamatan.
- Pendamping Desa.
- BPD.
- LPM.
- Tokoh masyarakat.
- Tokoh Agama.
- Ratusan masyarakat Sirami-ramian.
Adapun diadakannya musyawarah tersebut adalah untuk menyampaikan rincian kegiatan pembangunan fisik desa demi kepentingan seluruh masyarakat.

Adapun materi dan Topik dalam musyawarah desa tahun 2025 yaitu :
- Mensosialisasikan UU Desa Nomor 2 Tahun 2024.
- Membahas Tentang Peran Fungsi dan pembagian tugas Tim Pengelola Kegiatan(TPK)
- Menyepakati Kembali Besar Insentif dan tata cara pembayarannya
- Menyusun jadwal rencana kerja
- Persentase lekasanaan infrastuktur
Adapun rencana kegiatan tentang pembangunan yaitu:
- Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun I dengan volume 135 meter
Pj. Kepala Desa Sirami-ramian, Welly Susanto Simatupang, S. Pt mengatakan dukungan dan kerja sama yang baik dari setiap pihak sangat diperlukan dalam program pembangunan desa, agar tidak ada simpang siur atau hal-hal yang tidaj diinginkan.
“Mari kita awasi bersama pekerjaan pembangunan didesa kita ini. untuk administrasi juga harus segera dilaksanakan menurut RAB yang telah ditentukan dan semoga pelaksanan ini sukses dan lancar”. Ujar Welly.

Sementara itu Perwakilan dari Camat Andam dewi, Parulian Panjaitan mengharapkan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan itu dengan sebaik-baiknya. Untuk Badan Pemerintah Desa (BPD) agar dapat saling memotivasi dan saling kerja sama dalam kegiatan nanti agar kegiatan yang kita laksanakan berjalan dengan baik.
Setelah selesai musyawarah Pra pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan Penyaluran dan pemberian beberapa bantuan yaitu :
- Insentif Kader Lansia 5 org
- Insentif Pengajaran Keagamaan 2 orang
- Insentif KPM 1 orang
- Insentif Operator Desa 1 orang
- pembagian BLT DD TA 2025 yaitu Triwulan I dan II mulai bulan Januari sampai bulan Juni.
Sebelum acara pembagian BLT Pj Kepala Desa Sirami-ramian, memberikan arahan kepada Masyarakat penerima BLT DD agar betul betul mempergunakan bantuan tersebut dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang bermanfaat kalau yang kurang sehat tolonglah digunakan untuk berobat.”ucap Kades.
Sesuai dengan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal RI nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa BAB II pasal 2 ayat 1a tentang bantuan langsung tunai bisa dialokasikan paling tinggi ,15% dari pagu dana desa.
Maka desa Sirami-ramian menyalurkan BLT sebanyak 15 % dari pagu dana desa TA 2025, dan jumlahnya sebanyak 23 KK dan Sebahagian lagi masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.

Amran Halawa sebagai Pendamping Desa juga memberikan arahan dan Menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM)BLT DD yaitu :
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Diakhir acara Pj kepala Desa juga Mengatakan Tentang acara Musyawarah Pra Pelaksanaan dan pemberian KPM BLT DD ini “Kami atas nama Pemerintah Desa Sirami-ramian Mengucapkan Terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir pada acara penyaluran BLT DD ini.” pungkasnya. (Stev Pas)











