Sibolga ( FoalNews.Com) – Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga berhasil membekuk FSH (26) warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, lantaran diketahui melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi hari minggu lalu (9/3) di lokasi perparkiran RSU FL Tobing Sibolga.
Kini barang bukti sepeda motor dengan Nomor Polisi BB 6183 NM berikut tersangka FSH telah diamankan di Mapolres Kota Sibolga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kota Sibolga melalui Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno mengatakan aksi pencurian yang dilakukan tersangka FSH tersebut terjadi dikawasan perparkiran Rumah Sakit Umum FL Tobing Sibolga. ” Saat itu, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya dilokasi parkir minggu malam dengan posisi terkunci, namun keesokan harinya ternyata sepeda motornya tersebut tak tampak lagi dilokasi parkir,” sebutnya.
Oleh korban bernama Rasman Marbun, kemudian langsung membuat laporan kehilangan di Mapolres Kota Sibolga dengan laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/37/III/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, yang kemudian diteruskan dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga.
Kemudian, Sambung AKP Suyatno, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga yang menangani kasus pencurian sepeda motor tersebut melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Lantas, selang beberap hari kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil dan berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim bergerak melakukan pengintaian terhadap tersangka dengan berkerja sama dengan Polsek Manduamas.
Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga yang di pimpin Iptu Pasma Pasaribu bersama Polsek Manduamas kemudian berhasil membekuk tersangka FSH tanpa perlawanan. ” Setelah itu, pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke Mapolsek Manduamas untuk pemeriksaan sementara,” ungkapnya seraya menambahkan usai menjalani pemeriksan sementara di Polsek Manduamas, tersangka FSH warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berserta barang bukti kemudian selanjutnya di boyong ke Mapolres Kota Sibolga. ( Rel ).