Persatuan Nasional dan Fenomena Disinformasi Geopolitik Dunia

Ket Gbr : Yulinar Havsa Pasaribu S.H.,M.H., Sekjen Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (PALPASI).

Di tengah dinamika geopolitik dunia yang kian tak menentu, persatuan nasional tampil sebagai fondasi kokoh yang pantang untuk goyah. Rentetan rivalitas antarnegara besar, tarik-menarik kepentingan ekonomi global.

JAKARTA (FoalNews.Com) – Di tengah dinamika geopolitik dunia yang kian tak menentu, persatuan nasional tampil sebagai fondasi kokoh yang pantang untuk goyah. Rentetan rivalitas antarnegara besar, tarik-menarik kepentingan ekonomi global, hingga eskalasi ketegangan politik di berbagai kawasan telah melahirkan lanskap internasional yang penuh ketidakpastian.

Dalam menghadapi situasi yang rentan ini, ketahanan sebuah negara tidak lagi cukup diukur semata-mata dari otot ekonominya, melainkan dari seberapa solid ikatan sosial masyarakatnya dalam menjaga stabilitas dan persatuan nasional.

Indonesia, sebagai bangsa yang majemuk, terlalu berharga untuk dibiarkan terkoyak oleh narasi-narasi yang memecah belah. Sebagaimana ditekankan oleh para pendiri bangsa, khususnya Ir. Soekarno, sejak awal berdirinya republik ini; keberagaman kita hanya akan menjadi kekuatan raksasa apabila terus dirawat dalam bingkai persatuan.

Namun, ujian terhadap persatuan nasional kini telah bertransformasi. Jika di masa lampau ancaman sering kali bermedium fisik, di era digital saat ini, tantangan tersebut menyusup dalam bentuk disinformasi, manipulasi opini, serta narasi provokatif yang menyebar bak virus dengan sangat cepat melalui media sosial. Fenomena disinformasi ini bukan sekadar masalah teknologi, melainkan tantangan serius yang mengancam urat nadi demokrasi kita saat ini.

Memang, perdebatan publik mengenai berbagai program dan kebijakan pemerintah di ruang digital adalah hal yang lumrah dan menjadi indikator dari dinamika demokrasi yang sehat. Bagaimanapun juga, kritik terhadap kebijakan negara adalah hak mutlak setiap warga negara sekaligus instrumen kontrol publik terhadap kekuasaan. Akan tetapi, kita harus tegas menarik garis batas antara kritik yang sehat dengan penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

Sangat disayangkan, dalam banyak kasus, detail suatu kebijakan sering kali disebar secara sepotong-sepotong, dicabut dari konteks aslinya, atau bahkan sengaja dipelintir untuk memicu persepsi keliru di tengah masyarakat. Ironisnya, narasi manipulatif semacam ini kerap melesat jauh lebih cepat dan menenggelamkan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Realitas ini membuktikan bahwa media sosial sejatinya adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia mendemokratisasi informasi dengan membuka ruang partisipasi publik yang sangat luas. Namun di sisi lain, tanpa dibentengi literasi informasi yang memadai, platform ini rawan menjadi medium penyebaran hoaks yang berpotensi membelah keutuhan masyarakat.

Peringatan filsuf politik Hannah Arendt terasa kian relevan: ketika kebohongan terus-menerus diulang di ruang publik, perlahan-lahan masyarakat dapat kehilangan kemampuannya dalam membedakan mana fakta dan mana manipulasi.

Dalam titik nadir seperti itu, ruang demokrasi yang seharusnya diisi dialektika gagasan akan terdegradasi menjadi arena polarisasi yang buta digerakkan semata oleh sentimen dan emosi, bukan oleh rasionalitas maupun fakta.

Oleh karena itu, penting untuk meredefinisi esensi kritik. Kritik dan saran terhadap pemerintah tetaplah pilar penting dalam demokrasi. Kritik yang konstruktif sangat esensial untuk menyempurnakan kebijakan publik, mengawal transparansi, serta memperkuat akuntabilitas jalannya pemerintahan. Namun, kritik yang bermartabat adalah kritik yang dilandasi oleh tanggung jawab. Ia harus berpijak pada data dan argumentasi yang rasional, serta diartikulasikan dengan nalar jernih untuk membangun, bukan sekadar menebar kebisingan atau memperkeruh keadaan di ruang publik.

Di garis depan pertempuran narasi ini, generasi muda memegang peran yang amat krusial. Sebagai kelompok demografi yang paling aktif dalam ekosistem media sosial, mereka memiliki daya tawar yang sangat besar dalam membentuk opini publik. Tuntutan bagi pemuda kini bukan sekadar berani kritis, tetapi juga harus dilengkapi dengan fondasi literasi digital yang tangguh.

Literasi digital ini mencakup kejelian memverifikasi informasi, kemampuan membaca konteks sebuah isu, serta ketahanan agar tidak mudah tersulut oleh narasi manipulatif. Di tengah arus deras informasi yang sering kali nirfakta, generasi muda dituntut untuk berani mengambil peran sebagai penjaga nalar publik.

Lebih jauh, kita perlu menggali kembali doktrin fundamental yang menjadi roh berdirinya bangsa ini. Filsuf Prancis, Ernest Renan, dalam esai monumentalnya yang bertajuk Qu’est-ce qu’une nation? (Apakah Bangsa Itu?, 1882) yang juga sangat mewarnai pemikiran Soekarno menegaskan bahwa esensi sebuah bangsa bukanlah sekadar kesamaan ras, bahasa, atau batas geografis, melainkan le désir d’être ensemble, yakni kehendak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama.

Di Nusantara, jiwa kehendak bersama ini telah lebih dulu terpatri kuat melalui karya agung Mpu Tantular, Kakawin Sutasoma, yang melahirkan doktrin luhur Bhinneka Tunggal Ika. Pemikiran-pemikiran ini pada hakikatnya beresonansi dengan pandangan sosiolog Benedict Anderson mengenai Imagined Communities. Bahwa tegaknya sebuah bangsa digerakkan oleh kesadaran kolektif yang mengikat jutaan manusia yang tak saling kenal untuk tetap bernaung dalam satu rasa kebersamaan politik.

Jika kehendak untuk Bersatu ini terus-menerus diracuni oleh narasi kebencian dan kebohongan, maka fondasi imagined communities kita akan ikut terancam runtuh. Maka jelaslah, merawat persatuan bukan lagi semata monopoli tugas aparat negara, melainkan tanggung jawab moral seluruh warga bangsa. Sebuah bangsa, seperti yang diisyaratkan Renan, adalah sebuah “plebisit (kesepakatan) yang diperbarui setiap hari”; ia harus terus dirawat agar tak mati.

Dalam mengarungi pusaran ketidakpastian geopolitik global dan badai disinformasi digital saat ini, Indonesia membutuhkan lebih banyak narasi yang merajut kebersamaan daripada narasi yang memecah belah. Kritik akan selalu dibutuhkan dalam demokrasi, namun ia harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab, niat tulus untuk memperbaiki, serta komitmen yang teguh untuk menjaga keutuhan bangsa.

Persatuan nasional adalah kekuatan terbesar yang dimiliki Indonesia. Selama masyarakat gigih merawat akal sehat, menghidupkan dialog yang rasional, dan senantiasa meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sempit, maka Indonesia akan terus mampu berdiri kokoh menghadapi segala bentuk tantangan global di masa depan.

Oleh : Yulinar Havsa Pasaribu S.H.,M.H., Sekjen Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (PALPASI). 

Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab FoalNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *