Sibolga ( FoalNews.Com) – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, menghadiri kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kota Sibolga yang dilaksanakan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota, Kamis sore (6/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN, yang akan menjadi basis data tunggal individu dan keluarga dengan profil sosial ekonomi yang lebih lengkap.
Usai mengikuti serangkai kegiatan sosialisasi DTSEN tersebutl, Wakil Walikota Sibolga, Pantas Lumbantobing langsung memberikan arahan kepada dinas terkait serta Camat dan Lurah akan pentingnya sosialisasi DTSEN tersebut. ” Ini adalah tantangan besar bagi kita. Perubahan dalam penentuan penerima bantuan PKH bisa menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, bahkan mungkin dikaitkan dengan isu politik,” imbuhnya.
Kemudian sambungnya menekankan, agar Camat dan Lurah untuk segera mensosialisasikan informasi ini dengan baik kepada kepling, yang kemudian dapat menjelaskannya kepada masyarakat. ” Segera sosialisasikan kembali DTSEN ini kepada Kepala Lingkungan anda semua bahwa ada perubahan data yang terjadi dalam penentuan penerimaan bantuan program pemerintah,” katanya.
Disamping itu, Wakil Walikota Sibolga juga berpesan kepada para Pendamping PKH di Kota Sibolga yang hadir dalam sosialisasi DTSEN ini supaya terus melakukan koordinasi yang baik dengan pihak kecamatan maupun kelurahan, sehingga dapat memastikan data- data akurat terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan program dari pemerintah . ” Khusus para pendamping PKH harus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan data yang akurat,” tegas Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Plt. Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum sekaligus Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga, Haslan Efendy, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa DTSEN dirancang untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“DTSEN akan menjadi sumber data tunggal untuk penyaluran program pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Perubahan ini akan memengaruhi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), di mana yang sebelumnya menerima bisa jadi tidak lagi menerima, dan sebaliknya,” ujarnya.
Hal yang sama juga diutarakan Kabid Dinas Sosial Kota Sibolga bahwa DTKS hanya mencakup individu dan keluarga penerima bantuan sosial dengan profil sosial ekonomi terbatas, sedangkan DTSEN mencakup data populasi yang lebih luas dengan pemeringkatan sosial ekonomi yang lebih detail. “DTSEN akan mengurangi kesalahan inklusi, di mana yang tidak layak tetap menerima bantuan, dan kesalahan eksklusi, di mana yang layak justru tidak menerima bantuan,” jelasnya.
Dan, transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial serta program pembangunan lainnya. Dengan adanya DTSEN, diharapkan semua program bantuan dan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara lebih merata. ( Bhr )