Desa Teluk Roban Salurkan BLT DD TA 2025 Triwulan I dan Triwulan II Kepada Masyarakat

Ket gbr : Pemerintah Desa Teluk Roban, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera utara telah menyalurkan bantuan KPM BLT Triwulan I dan II Selasa 19 Juni2025.

Teluk Roban (FoalNews.com) -Desa Teluk Roban salah satu desa di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah yang sudah mengadakan Penyaluran KPM BLT-Dana DesaTA 2025 triwulan I dan II mulai Januari sampai juni Sebanyak 28 KPM bertempat di halaman rumah Kepala Desa Teluk Roban pada hari Kamis 19 Juni 2025.


Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Camat Sorkam
  • BPD
  • LPM
  • Babinsa
  • Bhabinkamtibmas
  • PLD
  • PD
  • Tokoh Masyarakat
  • Tokoh Agama
  • Seluruh Perangkat Desa
  • Masyarakat Desa Teluk Roban

Sebelum acara pembagian BLT Kepala Desa Teluk Roban, Mahlil Hutapea memberikan arahan kepada KPM penerima BLT DD bahwa sebelumnya pun dalam dua Triwulan ini yaitu tahab 1 Sampe tahab 6.

“Kita selaku Pemdes selalu sampaikan agar masyarakat betul betul mempergunakan bantuan tersebut dan jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan yang kurang bermanfaat, kalau yang kurang sehat tolonglah digunakan untuk berobat.”ucap Kades.

Sesuai dengan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal RI nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa BAB II pasal 2 ayat 1a tentang bantuan langsung tunai bisa dialokasikan paling tinggi ,15% dari pagu dana desa.

Maka desa Teluk Roban menyalurkan BLT sebanyak 15 % dari pagu dana desa TA 2025.dan jumlah nya sebanyak 28 KK dan Sebahagian lagi masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.

Markus Manalu dan Azwar Pasaribu dari Pendamping Desa juga memberikan arahan dan Menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM)BLT DD yaitu :

  1. Kehilangan mata pencaharian.
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel.
  3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau.
  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Diakhir acara kepala Desa Mengatakan Tentang acara pemberian KPM BLT DD ini kami atas nama pemerintah Desa Teluk Roban Mengucapkan Terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir pada acara penyaluran BLT DD ini.pungkasnya. (Stev Pas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *