Sitiris-tiris (FoalNews.Com) – Sebelum melaksanakan program kerja yang telah disusun dalam sebuah dokumen rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pemerintah Desa Sitiris-tiris, Kecamatan And dewi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara melaksanakan musyawarah pra pelaksanaan. Musyawarah pra pelaksanaan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Sitiris-titis pada Selasa,17 Juni 2025.
Dalam Musyawarah pra pelaksanaan tersebut turut dihadiri oleh :
- Camat Andam Dewi
- PD
- PLD
- Bhabinsa
- Bhabinkamtinmas
- BPD
- Aparat Desa Sitiris-tiris
- Masyarakat Desa Sitiris-tiris
- LPM
- Masyarakat Penerima BLT DD
Adapun tujuan dari pada musyawarah pra pelaksanaan, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pembangunan Desa Sitiris-tiris tahun anggaran 2025 segera dimulai.
Kepala Desa Sitiris-tiris, Rubiyanti Marpaung juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Sitiris-tiris yang telah turut berkontribusi dalam penyusunan rencana Pembangunan Desa.
Kepala desa juga menambahkan “juga kepada rekan-rekan media, yang tentunya yang telah bergabung dengan kami Desa Sitiris-tiris mohon juga support-nya, agar kiranya suatu pekerjaan kami ini nanti bisa berjalan dengan baik, dan bila mana di perjalanan nanti ada kejanggalan atau kendala, mohon kiranya langsung diberitahukan kepada kami, jangan sampai nanti kami tidak tahu tapi beritanya udah kemana-mana. Begitu juga dengan masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam membangun Desa, dimana pada saat ini adanya bangunan jalan usaha tani, untuk itu agar masyarakat mendaftar ke setiap kepala dusun supaya ikut berpartisipasi utk pengerjaan Fisik Tersebut” Pungkas Kades.

Diakui oleh Kepala Desa Sitiris-tiris bahwa kesuksesan dalam penyusunan perencanaan cukup menguras energi dan pikiran, hingga sampai pada tahapan musyawarah pra pelaksanaan.
Pada acara musyawarah, Amran Halawa dari Pendamping Desa Kecamatan menyampaikan beberapa program tentang musyawarah Pra Pelaksanaan tersebut diantaranya:
- Jln Usaha Tani di Dusun 3 dengan panjang 256 Meter
- Pembangunan Irigasi di dusun 3 panjang 97 Meter
- Rehab Polindes dusun 1
Itulah beberapa Hasil musyawarah tentang Pra pelaksanaan untuk rencana pembangun.
Mereka juga mengharapkan agar selama pelaksanaan kegiatan pembangunan berlangsung, dapat diawasi secara bersama-sama, agar hasil dari akhir dari pada pembangunan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kepada bapak ibu yang kami hormati, kami mohon pada bapak ibu sekalian, agar sekiranya dapat membantu kelancaran pada kegiatan-kegiatan yang akan kami laksanakan.” Harap Halawa selaku Pendamping Desa.
Acara musyawarah pra pelaksanaan Desa Sitiris-tiris berjalan dengan khidmat tanpa ada kendala suatu apapun. Setelah pembacaan dan penandatanganan Berita Acara musyawarah.

Setelah Selesai Musyawarah tentang Pra Pelaksanaan pemerintah Desa Sitiris-tiris juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT D D) kepada masyarakat.
Sesuai dengan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal RI nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa BAB II pasal 2 ayat 1a tentang bantuan langsung tunai bisa dialokasikan paling tinggi ,15% dari pagu dana desa.
Maka desa Sitiris-tiris menyalurkan BLT sebanyak 11% dari pagu dana desa TA 2025.dan jumlahnya sebanyak 11 KK dan Sebahagian lagi masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.
Pada acara pembagian BLT DD tersebut Amran Halawa selaku Pendamping Desa Selalu memberikan arahan dan menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM)BLT DD yaitu :
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau.
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Pada penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai Triwulan pertama dan kedua Kepala Desa Sitiris-tiris, Rubiyanti Marpaung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dan dana ini dianggarkan melalui Dana Desa TA 2025.

Setelah acara penyaluran BLT DD selanjutnya Pemerintah Desa Memberikan bantuan kepadaasyarakat berupa :
- Pemberian Honor kepada kader
- Pembagian susu kepada lansia
- Pembagian susu kepada balita
- Pamberian makanan tambahan kepada lansia
- Pemberian makanan tambahan kepada balita
Diakhir acara kepala desa juga menghimbau kepada seluruh yang menerima bantuan dan keluarga penerima Manfaat ini agar mempergunakan sebaik baiknya. “Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara pemberian bantuan ini,” pungkasnya. (Stev Pas)











