Polsek Sibabangun Berikan Imbauan Stop Narkoba Melalui Spanduk Dan Edukasi

Ket gbr ; Kapolsek Sibabangun Iptu Totok Catur Wahono, S.H.,

Tapteng (FoalNews.com) – Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba, Polsek Sibabangun Polres Tapteng Polda Sumut melakukan imbauan melalui Media Spanduk peringatan keras bagi pengedar dan pemakai narkoba oleh Personel Polsek Sibabangun.

Hal itu dilakukan sosialisasi kepada anak sekolah dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sibabangun. Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok Catur Wahono, S.H., mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. di ruang kerjanya Kamis(03/02025) pukul 11.30 WIB. di Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba. Kami Polsek Sibabangun Polres Tapteng Polda Sumut berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman Narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Iptu Totok

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut ditambahkan: “Kami terus berupaya melakukan penindakan tegas dan pendidikan penyalahgunaan Narkoba, dan saya minta tolong kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sibabangun untuk sama-sama yang namanya Narkoba dan memberikan informasi penyalahgunaan Narkoba. tambahnya.

Kapolsek Sibabangun juga mengatakan, selain antisipasi penyalahgunaan narkotika melalui spanduk tersebut, peran aktif dari masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas narkotika juga sangat diperlukan.

“Karena peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian saja melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat mengingat peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa”. pungkasnya (Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *