Kepala Inspektur Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi

ket gbr : Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Pemerintah Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Camat Pinangsori, Jum'at (03/10/2025).

PINANGSORI (FoalNews.com) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Pemerintah Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Camat Pinangsori, Jum’at (03/10/2025).

Sosialisasi ini merupakan Rencana Aksi Survei Pelayanan integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan menumbuhkan budaya anti korupsi.

Inspektur Tapteng, Mus Mulyadi Malau, S.Sos, M.AP menyampaikan, “Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak sendi-sendi moral, meruntuhkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,.


Kegiatan sosialisasi ini bukan sekedar seremoni tetapi langkah konkret Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menutup celah terjadinya praktik-praktik korupsi. sehingga bekerja dengan berdasarkan Core Value ber-AKHLAK.


Inspektur juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di lingkungan pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai integritas, budaya anti korupsi, serta pengendalian gratifikasi. Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Budaya anti korupsi harus menjadi bagian dari keseharian. Tidak boleh ada toleransi terhadap otoritas resmi maupun gratifikasi. Marilah bekerja dengan ikhlas untuk melayani masyarakat dan menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi yang merusak tatanan tata kelola pemerintahan yang baik.


Turut hadir Kadis PMD Tapteng, Camat Pinangsori, Lumut, Badiri, Sibabangun, Sukabangun, para Kepala Desa dan Lurah, serta Perangkat Desa, dan Kelurahan. (Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *